Sertifikasi NOMOR KONTROL VETERINER (NKV)

  • 2022/11/28
  • Administrator
Sertifikasi NOMOR KONTROL VETERINER  (NKV)

PT. Malond Indo Perkasa merupakan perusahaan produsen Karkas Puyuh / Daging Puyuh Beku terbesar di Indonesia dan perusahan pertama yang telah lolos serta memiliki sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner) dengan nomor RPH-U-34030-004. Sertifikat NKV sebagai bukti tertulis yang sah, telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan pada unit usaha Pangan Asal Hewan (PAH).

 

Kementrian Pertanian RI (Kementan RI) melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 11 Tahun 2020 mengenai Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk unit usaha produk hewan yang telah diundangkan pada tanggal 20 Maret 2020 sebagai pengganti dari Permentan No. 381 Tahun 2005 tentang Pedoman Sertifikasi Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan.

 

Tujuan dilakukannya sertifikasi NKV adalah

  1. Untuk memastikan unit usaha pangan asal hewan telah memenuhi persyaratan higiene-sanitasi dan menerapkan cara produksi yang baik.
  2. Mempermudah penelusuran kembali apabila terjadi kasus keracunan pangan asal hewan.
  3. Terlaksananya tertib hukum dan tertib administrasi dalam mengelola usaha produk pangan asal hewan.

Pada prinsipnya, sertifikasi NKV merupakan kegiatan penilaian pemenuhan persyaratan kelayakan dasar sistem jaminan keamanan pangan salam aspek higiene-sanitasi pada unit usaha pangan asal hewan (PAH) yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang di bidang Kesmavet (Kesehatan masyarakat Veteriner).

Segera Hubungi Sales Kami! Dapatkan Penawaran Terbaik

HOTLINE

Whatsapp Only

0811-2959-512

Whatsapp

PUSAT

Kantor

0274-2850 254

Telepon